9 Juni 2013

Pertemuan Pokjanal desa dan kelurahan siaga tingkat provinsi Banten 2013


PERTEMUAN POKJANAL DESA DAN KELURAHAN SIAGA
TINGKAT PROVINSI BANTEN 2013

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 564/Menkes/SK/VIII/2006 tanggal 2 Agustus 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga. Berkaitan dengan strategi tersebut, sasaran terpenting yang ingin dicapai adalah pada akhir tahun 2008, seluruh desa siaga telah menjadi desa siaga. Desa siaga merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian Luar Biasa (KLB), kejadian bencana, kecelakaan,dll dengan memanfaatkan potensi setempat secara gotong royong.
Pengembangan desa siaga mencakup upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa, menyiapsiagakan masyarakat menghadapi masalah-masalah kesehatan, memandirikan masyarakat dalam mengembangkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
       Inti kegiatan desa siaga adalah agar masyarakat mau dan mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu dalam pengembangan desa siaga diperlukan langkah-langkah edukatif berupa upaya mendampingi (memfasilitasi) masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan masalah kesehatan yang dihadapinya.
       Kegiatan-kegiatan Poskesdes diselenggarakan oleh tenaga kesehatan (minimal seorang bidan) yang dibantu oleh sekurang-kurangnya dua orang kader. Tugas kader dalam pengembangan desa siaga adalah menggerakkan masyarakat dalam hal : (a) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, (b) pengamatan terhadap masalah kesehatan didesa (c) upaya Kesehatan Lingkungan (d) peningkatan Kesehatan Ibu, bayi dan anak Balita (e) Pemasyarakatan kadarzi dan (f) penyiapan masyarakat dalam menghadapi bencana.
       Peran tokoh masyarakat dalam pengembangan desa siaga juga penting terutama dalam penggerakan dan pemberdayaan masyarakat seperti menggali sumber daya untuk kesinambungan dan kelangsungan penyelenggaraan Poskesdes, menaungi dan membina Poskesdes, serta menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan poskesdes.
       Mengingat begitu banyak dan beragamnya tugas kader kesehatan dan tokoh masyarakat pada pengembangan desa siaga maka penting sekali memberikan wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam bentuk pelatihan. Salah satu kelengkapan dalam pelatihan disusun kurikulum dan modul yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan kader kesehatan dan tokoh masyarakat.
       Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan meningkatkan wawasan dan keterampilan kader dan tokoh masyarakat dalam pengembangan desa siaga sesuai tugas dan peran masing-masing, meningkatkan kemampuan melakukan pemberdayaan masyarakat dan penggalian sumber daya untuk kesinambungan dan kelangsungan desa siaga, penyelenggaraan Poskesdes dan Upaya Kesehatan Berbasis masyarakat (UKBM) lainnya dan meningkatkan kemampuan penggerakan masyarakat dalam hal :
· Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
· Pengamatan terhadap masalah kesehatan di desa
· Upaya Kesehatan Lingkungan
· Meningkatkan Kesehatan Ibu, bayi dan anak balita
· Memasyarakatkan Kadarzi

Tidak ada komentar: