PERTEMUAN POKJANAL DESA DAN KELURAHAN SIAGA
TINGKAT PROVINSI BANTEN 2013
Kementerian Kesehatan
telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
564/Menkes/SK/VIII/2006 tanggal 2 Agustus 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengembangan Desa Siaga. Berkaitan dengan strategi tersebut, sasaran terpenting
yang ingin dicapai adalah pada akhir tahun 2008, seluruh desa siaga telah
menjadi desa siaga. Desa siaga merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau
dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan
masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi
menimbulkan kejadian Luar Biasa (KLB), kejadian bencana, kecelakaan,dll dengan
memanfaatkan potensi setempat secara gotong royong.
Pengembangan desa siaga
mencakup upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat
desa, menyiapsiagakan masyarakat menghadapi masalah-masalah kesehatan,
memandirikan masyarakat dalam mengembangkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Inti kegiatan desa siaga adalah agar
masyarakat mau dan mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu dalam pengembangan
desa siaga diperlukan langkah-langkah edukatif berupa upaya mendampingi
(memfasilitasi) masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa
proses pemecahan masalah kesehatan yang dihadapinya.
Kegiatan-kegiatan Poskesdes diselenggarakan
oleh tenaga kesehatan (minimal seorang bidan) yang dibantu oleh
sekurang-kurangnya dua orang kader. Tugas kader dalam pengembangan desa siaga
adalah menggerakkan masyarakat dalam hal : (a) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,
(b) pengamatan terhadap masalah kesehatan didesa (c) upaya Kesehatan Lingkungan
(d) peningkatan Kesehatan Ibu, bayi dan anak Balita (e) Pemasyarakatan kadarzi
dan (f) penyiapan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Peran tokoh masyarakat dalam pengembangan
desa siaga juga penting terutama dalam penggerakan dan pemberdayaan masyarakat
seperti menggali sumber daya untuk kesinambungan dan kelangsungan
penyelenggaraan Poskesdes, menaungi dan membina Poskesdes, serta menggerakkan
masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan poskesdes.
Mengingat begitu banyak dan beragamnya
tugas kader kesehatan dan tokoh masyarakat pada pengembangan desa siaga maka
penting sekali memberikan wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam bentuk
pelatihan. Salah satu kelengkapan dalam pelatihan disusun kurikulum dan modul
yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan kader kesehatan
dan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan meningkatkan wawasan dan
keterampilan kader dan tokoh masyarakat dalam pengembangan desa siaga sesuai
tugas dan peran masing-masing, meningkatkan kemampuan melakukan pemberdayaan
masyarakat dan penggalian sumber daya untuk kesinambungan dan kelangsungan desa
siaga, penyelenggaraan Poskesdes dan Upaya Kesehatan Berbasis masyarakat (UKBM)
lainnya dan meningkatkan kemampuan penggerakan masyarakat dalam hal :
· Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat
· Pengamatan
terhadap masalah kesehatan di desa
· Upaya
Kesehatan Lingkungan
· Meningkatkan
Kesehatan Ibu, bayi dan anak balita
· Memasyarakatkan
Kadarzi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar